Reses DPRD Jember Serap Aspirasi Warga demi Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Pelayanan Publik, dan Ekonomi Daerah

JEMBER, 18 Juli 2026 – Jajaran pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember menggelar rangkaian agenda reses Masa Persidangan II Tahun 2026 yang tersebar di beberapa wilayah kecamatan sejak 14 hingga 18 Juli 2026. Kegiatan konstitusional ini dimanfaatkan secara intensif oleh para legislator untuk menyerap, mengawal, dan memperjuangkan berbagai aspirasi mendesak masyarakat di tingkat akar rumput.
Dalam rangkaian dialog interaktif tersebut, persoalan infrastruktur dasar seperti kerusakan jalan desa, efektivitas pelayanan publik (kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan), hingga strategi pemberdayaan ekonomi lokal menjadi sorotan utama yang dikeluhkan oleh warga dan memerlukan tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah.
Sorotan Utama pada Kerusakan Infrastruktur Jalan Desa dan Aksesibilitas
Infrastruktur jalan desa yang mengalami kerusakan menjadi aspirasi yang paling mendominasi di sejumlah wilayah tangkapan reses. Di Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Panti, pada Selasa, 14 Juli 2026, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Widarto, menerima keluhan mendalam dari warga terkait buruknya akses jalan yang menghambat mobilitas harian serta urat nadi perekonomian, pendidikan, dan pelayanan kesehatan desa.
“Reses ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan mendesak. Infrastruktur jalan adalah kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan warga. Seluruh aspirasi ini akan kami bawa dan perjuangkan dalam pembahasan bersama pemerintah daerah,” tegas Widarto.
Keluhan serupa mengemuka di wilayah utara Kecamatan Bangsalsari yang mencakup akses jalan utama di Desa Tugusari, Desa Badean, hingga Desa Curah Kalong. Menanggapi reses di Desa Badean pada Selasa, 14 Juli 2026, Sekretaris Komisi B DPRD Jember, Nurhuda Candra Hidayat, S.Sos., M.Kp., menyatakan komitmennya untuk mendorong pemerintah daerah agar memberikan perhatian serius pada percepatan pembangunan fisik jalan di kawasan tersebut guna memberikan dampak ganda (multiplier effect), baik untuk distribusi pertanian maupun aksesibilitas pelajar.
Sementara itu, di Dusun Lengkong, Desa Sucopangepok, Kecamatan Jelbuk, pada Sabtu, 18 Juli 2026, Anggota Komisi C DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, menempuh medan yang cukup menantang demi menjaring aspirasi warga. Warga Dusun Lengkong mengapresiasi kontribusi Hanan sebelumnya terkait penyediaan listrik dan Penerangan Jalan Umum (PJU), sekaligus mengusulkan program kelanjutan berupa perbaikan jalan, jembatan, MCK, hingga paving untuk dusun mereka serta dusun tetangga seperti Pakel dan Tenap.
Penguatan Pelayanan Publik: UHC, Beasiswa, dan Administrasi Kependudukan
Selain masalah infrastruktur fisik, efektivitas jaminan sosial dan peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi isu krusial yang mencuat dalam agenda dialog kedewanan tersebut. Di Kecamatan Panti, warga secara khusus menyoroti efektivitas pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) serta pemenuhan akses beasiswa bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Sementara itu, pada reses Anggota DPRD Jember, Indi Naidha Wulandari, S.H., M.H., di Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong, fokus pelayanan publik diarahkan pada kemudahan akses administrasi kependudukan. Plh Kasi Pemerintahan Kecamatan Kencong, Didik Hadi Sawiji, menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan pihak legislatif maupun pemerintah desa melalui penguatan program “Jebol Pak” (Jemput Bola Perekaman KTP). Program ini sengaja diterjunkan untuk menyasar warga yang mengalami keterbatasan mobilitas seperti lansia, penyandang disabilitas, dan warga yang sedang sakit, mengingat dokumen KTP elektronik merupakan syarat mutlak untuk mengakses berbagai layanan pemerintah mulai dari kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga administrasi mencari pekerjaan.
Komitmen serupa dalam memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat juga ditunjukkan oleh Anggota Komisi C DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, saat menggelar reses di Dusun Lengkong, Kecamatan Jelbuk. Demi memastikan seluruh warga di wilayah tersebut terlayani dengan optimal, Hanan secara khusus menghadirkan staf pribadinya, Ryan, di tengah-tengah konstituen. Kehadiran staf pribadi ini dimaksudkan untuk memberikan solusi cepat dan nyata di lapangan, di mana ia disiagakan untuk membantu warga kapan pun mereka membutuhkan pengawalan dalam pemenuhan urusan layanan kesehatan serta pengurusan dokumen administrasi kependudukan.
Strategi Pemberdayaan UMKM Digital, Sektor Pertanian, dan Ketahanan Pangan
Sektor ekonomi tidak luput dari pengawalan anggota dewan. Anggota Komisi C DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo (Ipung), saat menggelar reses di Desa Pakusari pada Jumat, 17 Juli 2026, memberikan perhatian khusus pada kemandirian pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ipung mendorong UMKM Jember untuk mulai merambah pasar digital (go digital) melalui pemanfaatan media sosial dan platform digital agar omzet mereka meningkat tanpa harus bergantung pada belanja atau proyek pemerintah. Ia pun berencana menginisiasi pelatihan pemasaran digital bagi pelaku usaha setempat.
Langkah penguatan ekonomi juga disuarakan oleh Indi Naidha Wulandari di Kencong melalui komitmen pengembangan UMKM untuk memperluas lapangan kerja. Di sektor pertanian dan ketahanan pangan, Widarto (Kecamatan Panti) menaruh perhatian pada isu kelangkaan dan distribusi subsidi pupuk bagi petani serta mengawal implementasi program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Terkait program MBG, Hanan Kukuh Ratmono (Kecamatan Jelbuk) mengajak warga Dusun Lengkong yang berpenduduk sekitar 600 kepala keluarga untuk proaktif menangkap peluang ekonomi dengan menanam komoditas buah seperti salak dan pisang di pekarangan atau pagar rumah mereka demi memasok kebutuhan harian program tersebut. Hanan juga menjelaskan arah kebijakan anggaran desa yang kini turut disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih untuk distribusi bantuan dan subsidi.
Transparansi Anggaran dan Pengawasan Partisipatif Masyarakat
Dalam pemaparannya di Pakusari, Edi Cahyo Purnomo (Ipung) secara tegas mengingatkan masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengawasi seluruh tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mencegah munculnya “program siluman”.
“Uang yang dikelola dalam APBD berasal dari pajak masyarakat. Masyarakat berhak mengetahui sekaligus mengawasi bagaimana anggaran tersebut direncanakan dan digunakan. Jangan sampai ada program yang tidak melalui mekanisme perencanaan, tetapi tiba-tiba muncul dan dilaksanakan,” kata Ipung.
Ipung menjelaskan alur birokrasi penganggaran yang transparan, di mana usulan harus berakar dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) atau pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD untuk diinput ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), dibahas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga penetapan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Senada dengan hal itu, Widarto di Panti mendorong warga tidak pasif dan rajin melaporkan persoalan di lapangan agar kebijakan eksekutif tepat sasaran. Di sisi lain, Hanan Kukuh Ratmono di Jelbuk turut menularkan semangat gotong royong kepada warga sebagai solusi alternatif swadaya yang kompak apabila usulan pembangunan fisik dari pemerintah daerah belum dapat terealisasi dalam waktu dekat.
Rangkaian reses Masa Persidangan II Tahun 2026 ini ditutup dengan komitmen bersama dari para anggota legislatif untuk mengawal seluruh poin pokok-pokok pikiran masyarakat Jember di meja pembahasan anggaran bersama pihak eksekutif (Pemerintah Kabupaten Jember). Sinergi yang kuat antara masyarakat, pemerintah desa, kecamatan, dan DPRD diharapkan mampu mewujudkan pemerataan pembangunan fisik dan peningkatan kesejahteraan sosial secara berkelanjutan.



