Bupati Jember Resmikan Tiga MPP Mini di Tingkat Kecamatan, Pangkas Waktu dan Antrean Birokrasi

JEMBER, 5 Mei 2026 — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengambil langkah konkret dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan pemerataan akses pelayanan publik yang berkeadilan. Komitmen ini dibuktikan melalui peresmian tiga Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini secara serentak di Kecamatan Tanggul, Jombang, dan Mayang pada Senin (4/5/2026).
Peresmian yang dipusatkan di Kecamatan Tanggul tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., dan terhubung secara daring melalui konferensi video dengan dua lokasi lainnya. Agenda strategis ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jember, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, hingga unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) yang mencakup Danramil serta Kapolsek Tanggul.
Memangkas Jarak demi Pemerataan dan Keadilan
Kehadiran inovasi MPP Mini di tingkat kecamatan dilatarbelakangi oleh kondisi geografis Kabupaten Jember yang sangat luas, yang selama ini kerap menjadi tantangan bagi warga di wilayah pinggiran. Pelayanan administrasi dan perizinan yang sebelumnya terpusat di perkotaan dinilai membebani masyarakat dari segi jarak tempuh, waktu, dan biaya transportasi.
Bupati Jember, yang akrab disapa Gus Fawait, menegaskan bahwa seluruh warga, baik yang tinggal di desa maupun di kota, memiliki kewajiban yang sama dalam membayar pajak. Oleh karena itu, sangat tidak adil jika akses pelayanan hanya terpusat di kota.
“Tadi kami dari Jember ke Tanggul menempuh 1 jam. Jika warga Karangbayat atau Selandia ke MPP di kota, bisa 2 jam, belum antre. Karena itu, MPP Mini hadir untuk memberi keadilan,” tegas Gus Fawait. Ia menekankan bahwa fasilitas ini merupakan simbol nyata kehadiran negara untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan pelayanan yang sama tanpa diskriminasi.
Integrasi Layanan Satu Pintu dan Sidang Adminduk Daring
Selain meresmikan infrastruktur fisik, Pemkab Jember juga memperkuat sinergi antarinstansi melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Jember Kelas IA. Melalui kerja sama ini, warga yang membutuhkan layanan terpadu administrasi kependudukan (adminduk) berbasis penetapan hukum, seperti persidangan perubahan nama, tidak perlu lagi bertolak ke pusat kota karena prosesnya dapat dilakukan secara daring dari MPP Mini.
Fasilitas MPP Mini mengusung sistem pelayanan satu pintu yang terintegrasi sehingga masyarakat dapat menyelesaikan berbagai urusan dalam satu kali kunjungan tanpa harus berpindah lokasi. Berbagai loket instansi telah tersedia di dalamnya, meliputi Layanan Adminduk, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), hingga Dinas Sosial (Dinsos).
Di sela-sela peninjauannya pada loket-loket yang tersedia, Gus Fawait mencontohkan fungsi proaktif dari kehadiran layanan Dinsos yang kini lebih dekat dengan masyarakat. “Ini ada layanan Dinsos. Nanti kalau warga menemukan tetangga masuk kategori Desil 1 dan belum dapat bantuan, bisa disampaikan ke sini,” ujarnya.
Motor Reformasi Birokrasi yang Efisien dan Responsif
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti, menjelaskan bahwa pengembangan MPP Mini merupakan bagian dari strategi eksekutif untuk memperluas jangkauan sekaligus mendongkrak kecepatan pelayanan administrasi daerah. Keberadaan fasilitas ini secara langsung memangkas potensi antrean panjang yang biasa terjadi di tingkat kabupaten.
“MPP Mini ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dijangkau. Dengan dukungan dan arahan Bapak Bupati, masyarakat tidak perlu lagi datang jauh ke pusat kabupaten untuk mendapatkan pelayanan,” jelas Isnaini.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pengembangan agar kualitas layanan MPP Mini semakin meningkat dan menjangkau lebih banyak wilayah. Terkait operasionalnya, Bupati Jember menginstruksikan agar seluruh petugas mengedepankan sikap ramah, profesional, dan akuntabel demi menjamin kepuasan masyarakat. Melalui pembenahan birokrasi yang merata ini, diharapkan efisiensi layanan terwujud secara nyata dan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah semakin kuat.



