Dinsos PPPA Jember Gencarkan Penanganan Komprehensif ODGJ Melalui Evakuasi, Rujukan Medis, dan Sinergi Lintas Sektor

JEMBER, 14 April 2026 – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) terus menunjukkan komitmen nyata dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Dalam rentang waktu singkat pada awal April 2026, UPTD Liposos berhasil melaksanakan evakuasi, asesmen, pendampingan, serta rujukan medis terhadap belasan klien ODGJ, termasuk penanganan dua kasus spesifik yang menunjukkan kondisi kompleks serta penjemputan massal sepuluh klien oleh tim Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang.
Kegiatan-kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari laporan masyarakat dan koordinasi lintas sektor, yang bertujuan memastikan setiap klien memperoleh hak atas layanan kesehatan yang layak, manusiawi, dan berkelanjutan. Pendekatan terpadu ini tidak hanya mencakup aspek medis, tetapi juga administratif dan sosial, agar penanganan ODGJ dapat berjalan optimal mulai dari evakuasi hingga tahap rehabilitasi.
Evakuasi dan Rujukan Klien M. Vemas Agung dari Kondisi Terpasung
Pada Selasa, 7 April 2026, tim UPTD Liposos melakukan asesmen dan evakuasi terhadap klien M. Vemas Agung (23) di Dusun Lengkong, Desa Wonosari, Kecamatan Puger. Klien yang telah mengalami gangguan jiwa sejak sekitar tahun 2018 ini ditemukan dalam kondisi terpasung oleh keluarga sebagai upaya pengamanan. Kondisinya semakin memburuk pasca kecelakaan lalu lintas dan riwayat penggunaan obat-obatan terlarang, ditambah ketidakpatuhan terhadap pengobatan.
Selain penanganan kesehatan, tim juga memfasilitasi perekaman biometrik dan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember. Keesokan harinya, Rabu, 8 April 2026, klien dirujuk ke RS Radjiman Wediodiningrat Lawang mulai pukul 10.00 WIB. Proses rujukan meliputi aktivasi Universal Health Coverage (UHC) melalui Puskesmas Kasiyan, pengurusan administrasi, observasi di Instalasi Gawat Darurat (IGD), serta pemeriksaan radiologi berupa foto rontgen.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan temuan lima benda asing di dalam perut klien, yaitu dua paku, dua koin, dan satu kawat besi. Temuan ini sesuai dengan keluhan yang dirasakan klien, seperti nyeri perut, sensasi ingin buang air besar terus-menerus, serta penurunan nafsu makan. Tim medis menyatakan kondisi tersebut berpotensi memerlukan tindakan lanjutan, termasuk kemungkinan operasi. Setelah pemeriksaan, klien dipindahkan ke ruang rawat inap Camar untuk perawatan intensif, dengan pendampingan penuh dari tim Liposos dan keterlibatan keluarga yang menyatakan kesediaan mendampingi selama masa perawatan.
Penanganan Cepat Klien M. Alwi yang Menunjukkan Perilaku Gaduh Gelisah
Pada hari yang sama, Selasa, 7 April 2026 sore, tim UPTD Liposos juga merujuk klien M. Alwi (20) ke Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. Soebandi Jember. Klien yang berasal dari Makassar ini sebelumnya diamankan Polsek Kaliwates pada 31 Maret 2026 setelah ditemukan mengganggu pengguna jalan di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Kaliwates, dengan perilaku seperti orang mabuk dan sempoyongan akibat serbuk kecubung.
Pada 7 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, kondisi klien memburuk dengan peningkatan emosi dan tindakan agresif, termasuk mencekik pasien lain di ruang isolasi. Rujukan dilakukan pukul 16.30 WIB ke IGD RSD dr. Soebandi setelah melengkapi Standar Operasional Prosedur (SOP). Hasil pemeriksaan awal menyatakan klien mengalami depresi berat, sehingga diberikan penenang dan pemeriksaan elektrokardiogram (EKG). Dokter kemudian merekomendasikan rawat inap untuk penanganan intensif.
Penjemputan 10 Klien ODGJ oleh Tim RSJ Lawang
Komitmen penanganan ODGJ kembali terlihat pada Senin malam, 13 April 2026. Tim Liposos mendampingi proses penjemputan dan asesmen sebanyak 10 klien ODGJ oleh tim RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang di UPTD Liposos Dinsos PPPA Jember, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Dari 14 klien yang diusulkan berdasarkan laporan masyarakat, tim RSJ Lawang menyatakan 10 klien memenuhi kriteria untuk dirujuk setelah dilakukan skrining kondisi kesehatan, pemeriksaan tanda-tanda vital, dan pemberian terapi bagi yang mengalami gaduh gelisah.
Empat klien lainnya tidak dapat diberangkatkan karena kendala kesiapan keluarga dan situasional di lapangan. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur lintas sektor, termasuk Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), perangkat kelurahan, Babinsa, serta petugas kesehatan jiwa dari puskesmas di wilayah Jember.
Kepala UPTD Liposos Dinsos PPPA Jember, Roni Efendi, S.STP, menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan langkah penting untuk memverifikasi kondisi klien secara medis sekaligus memfasilitasi rujukan. Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi kunci utama agar penanganan ODGJ dapat dilakukan secara komprehensif, mulai dari penjemputan hingga rehabilitasi.
Dengan berbagai intervensi yang telah dilaksanakan, Dinsos PPPA Jember berharap penanganan ODGJ dapat terus dilakukan secara terarah, manusiawi, dan berkelanjutan. Melalui kolaborasi lintas sektor dan pendampingan intensif, para klien diharapkan memperoleh kesempatan pulih serta kembali berfungsi di tengah masyarakat dengan kualitas hidup yang lebih baik.



