Penguatan Ampsr Sebagai Strategi Penting Penurunan Angka Kematian Ibu Dan Bayi Di Kabupaten Jember

Penguatan Ampsr Sebagai Strategi Penting Penurunan Angka Kematian Ibu Dan Bayi Di Kabupaten Jember
Penguatan Ampsr Sebagai Strategi Penting Penurunan Angka Kematian Ibu Dan Bayi Di Kabupaten Jember

Jember, 12 Juni 2025 — Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) masih menjadi isu prioritas kesehatan di Indonesia, termasuk Kabupaten Jember. Meski sudah ada berbagai upaya, AKI dan AKB di Jember masih berada pada angka yang relatif tinggi sehingga memerlukan langkah strategis yang berkelanjutan. Salah satu langkah penting yang diterapkan Dinas Kesehatan Kabupaten Jember adalah pelaksanaan audit menggunakan metode AMPSR (Audit Maternal Perinatal Surveillance Response) secara berkala. AMPSR menggabungkan proses surveilans dan audit kematian untuk mendeteksi dan menganalisis penyebab kematian ibu dan bayi.

AMPSR mengadopsi siklus kerja yang mencakup identifikasi kasus, pelaporan, pengkajian mendalam, serta respon yang tepat sesuai hasil audit. Siklus ini difasilitasi melalui aplikasi MPDN (Maternal Perinatal Death Notification) yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan RI. Melalui aplikasi ini, pemantauan dan pelaporan data kematian ibu dan bayi dapat dilakukan secara transparan dan komprehensif.

Kegiatan penguatan AMPSR di Kabupaten Jember dilaksanakan selama dua hari di Hotel Fortuna Grande, menghadirkan narasumber berkompeten dari Provinsi Jawa Timur, yaitu dr. Muhammad Ardian Cahya Laksana, Sp.OG, dan Tim IT Kemenkes yang memberikan pelatihan teknis aplikasi MPDN. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, dr. Koeshar Yudyarto, M.M. serta dihadiri oleh TP3D (Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah) yang diwakili oleh dr. Ulfa Elfiah, M.Kes., dengan arahan strategis terkait penurunan AKI dan AKB.

Selain tim AMPSR dari Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, kegiatan ini juga dihadiri oleh anggota PENAKIB (Penurunan Kematian Ibu dan Bayi) serta wakil organisasi profesi seperti POGI, IDAI, PERDATIN, PERKI, PAPDI, IBI, dan PPNI. Kolaborasi lintas profesi ini menjadi kekuatan dalam pengkajian dan penanganan kasus kematian ibu dan bayi secara holistik.

Selama pelatihan, peserta memperoleh pemahaman mendalam tentang proses audit dan pengkajian kasus mulai dari data fasilitas kesehatan pertama hingga pelayanan lanjutan yang menangani tiap kasus. Sesi praktek penggunaan aplikasi MPDN dilaksanakan secara intensif agar peserta dapat melakukan notifikasi dan pelaporan data dengan akurat dan komplit. Diskusi serta sesi tanya jawab memperjelas proses dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan audit AMPSR.

Data terbaru menunjukkan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan dalam bidang kesehatan ibu dan anak dengan Angka Kematian Ibu sekitar 172,9 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2023, dan Angka Kematian Bayi sebesar 17 per 1.000 kelahiran hidup. Oleh karena itu, pemanfaatan AMPSR secara optimal menjadi hal yang sangat strategis untuk mengidentifikasi akar masalah dan merumuskan rekomendasi intervensi yang tepat sasaran.

Diharapkan setelah penguatan ini, kompetensi dan keterampilan tim AMPSR di Dinas Kesehatan Kabupaten Jember akan meningkat signifikan dalam audit kasus kematian ibu dan bayi. Proses audit yang terstandar dan berbasis data valid akan menghasilkan rekomendasi yang relevan dan implementatif guna menekan angka kematian. Dengan sinergi bersama seluruh stakeholder terkait, misi menurunkan AKI dan AKB di Jember dapat dicapai demi mewujudkan generasi yang lebih sehat.

JEMBER BARU, JEMBER MAJU, BERSAMA TURUNKAN AKI-AKB

Related Articles

Back to top button