SDN Curahtakir 6 Gelar Parenting Education: Edukasi Perkawinan Anak dan Kesehatan Reproduksi untuk Orang Tua dan Siswa

SDN Curahtakir 6 Gelar Parenting Education: Edukasi Perkawinan Anak dan Kesehatan Reproduksi untuk Orang Tua dan Siswa
SDN Curahtakir 6 Gelar Parenting Education: Edukasi Perkawinan Anak dan Kesehatan Reproduksi untuk Orang Tua dan Siswa

JEMBER – Kesadaran akan pentingnya perlindungan hak anak dan remaja terus digaungkan di berbagai wilayah, termasuk di Desa Curahtakir, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember. Senin, 2 Juni 2025, Sekolah Dasar Negeri Curahtakir 6 menjadi tuan rumah kegiatan Parenting Education bertema “Undang-Undang Perkawinan Anak dan Kesehatan Reproduksi”.

Acara yang berlangsung di ruang kelas SDN Curahtakir 6 ini dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Kepala Seksi PMKS Kecamatan Tempurejo, Kabid Perlindungan Anak dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember, Koordinator Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) Kecamatan Tempurejo, orang tua atau wali murid, serta 26 siswa dan siswi sekolah setempat.

Desa Curahtakir dikenal sebagai salah satu desa dengan mayoritas penduduk bersuku Madura. Mata pencaharian utama masyarakatnya adalah bertani, bekerja sebagai buruh perkebunan, dan wiraswasta. Di tengah kondisi sosial ini, edukasi seputar perlindungan anak menjadi sangat relevan dan penting.

Dalam penyampaian materinya, Kabid Perlindungan Anak DP3AKB Jember dan Koordinator PKB Tempurejo menegaskan bahwa edukasi mengenai Undang-Undang Perkawinan Anak dan Kesehatan Reproduksi perlu dimulai sejak dini, terutama bagi anak-anak yang akan memasuki masa remaja, serta bagi para orang tua yang memegang peranan penting dalam pengambilan keputusan terkait anak mereka.

Dalam UU No. 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU No. 1 Tahun 1974, ditetapkan bahwa usia minimal perkawinan adalah 19 tahun. Dengan aturan ini, pemerintah menegaskan pentingnya pencegahan perkawinan anak demi menjamin tumbuh kembang optimal dan perlindungan hak anak. Upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat secara luas.

Acara parenting education ini juga menjadi ruang diskusi yang hangat antara orang tua dan pemateri. Para peserta tampak antusias mendengarkan, mengajukan pertanyaan, dan berbagi pengalaman. Tidak hanya edukatif, kegiatan ini menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara sekolah, orang tua, dan instansi terkait dalam membangun kesadaran bersama demi masa depan anak-anak.

Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib, hangat, dan penuh semangat. Harapannya, kegiatan serupa dapat terus digelar di desa-desa lain di wilayah Kabupaten Jember, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, dan terlindungi hak-haknya.

 

Related Articles

Back to top button