Parkir Gratis di Jember: Kebijakan Baru Hingga Agustus 2025

Jember – Kabar gembira untuk warga Jember! Pemerintah Kabupaten Jember resmi mengumumkan kebijakan pembebasan biaya retribusi parkir di pinggir jalan yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Jember. Kebijakan ini berlaku mulai malam pengumuman hingga Agustus 2025. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Jember, Gus Fawait, dalam agenda “Progres dan Program 100 Hari Kerja Gus Bupati” yang digelar di aula Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan pada Rabu, 21 Mei 2025. Dalam sambutannya, Gus Fawait menegaskan, “Kami membebaskan retribusi parkir di pinggir jalan yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan hingga Agustus 2025.” Pernyataan ini juga disiarkan secara daring melalui Video Megatron di Alun-alun Jember, sehingga seluruh masyarakat dapat mengakses informasi ini dengan mudah.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait biaya parkir yang dirasa memberatkan. Beberapa warga bahkan mengaku harus mengeluarkan uang antara Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu dalam sehari hanya untuk membayar parkir di beberapa titik. Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya saat memarkir kendaraan di ruas-ruas jalan yang dikelola oleh Dishub Jember. Hal ini diharapkan dapat meringankan beban warga sekaligus meningkatkan kenyamanan dan kemudahan dalam beraktivitas di wilayah Jember.
Meski parkir menjadi gratis, Pemerintah Kabupaten Jember memastikan bahwa petugas parkir tetap menerima gaji seperti biasa. Hal ini untuk menjaga kelancaran pengelolaan parkir dan memastikan pelayanan tetap berjalan dengan baik. Pemkab Jember akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas dan manfaat kebijakan ini setelah masa berlaku berakhir pada Agustus 2025. Jika hasil evaluasi menunjukkan dampak positif yang signifikan, tidak menutup kemungkinan program parkir gratis ini akan diperpanjang demi kesejahteraan masyarakat.
Bupati Gus Fawait mengajak seluruh masyarakat untuk menyebarkan informasi ini agar semua warga Jember dapat memanfaatkan kebijakan ini dengan baik. “Tolong sampaikan kepada seluruh masyarakat Jember. Mulai malam ini hingga Agustus 2025, parkir di pinggir jalan gratis,” tegasnya. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jember dalam mewujudkan Jember Baru yang lebih maju dan ramah bagi warganya.



