Menata Alun-alun Jember: Upaya Bersama Ciptakan Ruang Publik yang Nyaman dan Tertib

JEMBER – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember kembali melakukan operasi penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih membuka lapak di kawasan Alun-alun Jember. Penertiban ini merupakan bagian dari langkah lanjutan untuk menegakkan peraturan dan menjaga ketertiban di ruang publik yang menjadi ikon kota. Operasi ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Penertiban terhadap PKL di Alun-alun Jember dilaksanakan pada Kamis, 24 April 2025. Langkah ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai masih adanya PKL yang beraktivitas di area yang sudah ditentukan sebagai terlarang. Meskipun sebagian besar pedagang sudah mematuhi aturan yang ada, beberapa masih nekat membuka lapak di tempat yang tidak diperbolehkan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Bambang Saputro, menyatakan bahwa meskipun hasil penertiban telah menunjukkan progres positif, masih ada pedagang yang mencoba kembali berjualan di lokasi yang dilarang. “Alhamdulillah, saat ini kawasan Alun-alun Jember sudah jauh lebih tertib. Mayoritas pedagang sudah mulai menaati imbauan petugas. Namun, masih ada beberapa yang mencoba kembali berjualan. Kami berharap kepatuhan ini bisa lebih konsisten ke depannya,” ujar Bambang.
Tujuan utama dari operasi penertiban ini adalah untuk mengembalikan fungsi Alun-alun Jember sebagai ruang publik yang bersih, tertib, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Jember mengarahkan pedagang untuk berjualan di lokasi yang telah disediakan, yaitu sepanjang Jalan Kartini, mulai sore hingga tengah malam. Dengan demikian, pedagang dapat tetap menjalankan aktivitas ekonomi mereka, namun di tempat yang lebih terorganisir dan tidak mengganggu kenyamanan pengunjung.
Bambang Saputro juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif dari masyarakat untuk menjaga kebersihan dan ketertiban kawasan Alun-alun. “Silakan berjualan di area yang telah kami sediakan, yang penting tetap jaga kebersihan dan ketertiban bersama,” tambahnya.
Operasi penertiban ini melibatkan kolaborasi lintas instansi, di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PRKP dan Cipta Karya, serta Dinas PU Bina Marga dan SDA. Tak hanya itu, Satuan Lalu Lintas Polres Jember, Camat Patrang, Camat Kaliwates, serta Takmir Masjid Al-Baitul Amien juga turut berpartisipasi dalam proses ini. Kolaborasi antara berbagai pihak ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang baik untuk menata Alun-alun Jember.

Dalam pelaksanaan penertiban ini, selain Satpol PP, terdapat banyak pihak yang terlibat, seperti instansi pemerintah terkait, kepolisian, dan masyarakat setempat. Bambang Saputro juga mengimbau pengunjung untuk menjaga fasilitas dan tidak merusak atau mencoret-coret area publik. “Jangan merusak fasilitas atau mencoret-coret area publik. Mari kita jaga bersama keindahan dan kenyamanan Alun-alun ini,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Jember berharap bahwa dengan adanya penertiban ini, Alun-alun Jember dapat kembali menjadi ruang publik yang tertata dengan baik, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. Alun-alun diharapkan menjadi simbol wajah kota yang rapi dan berkarakter, serta dapat mendukung aktivitas masyarakat yang lebih tertib dan teratur. Melalui langkah-langkah yang terkoordinasi dengan baik, Alun-alun Jember akan menjadi ruang publik yang layak untuk dinikmati oleh semua lapisan masyarakat, sekaligus mencerminkan kota Jember yang lebih maju dan tertata.



