Sinergi Disnaker Jember dan BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Sosial bagi Pekerja Formal dan Informal

JEMBER, 14 Maret 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember bersama BPJS Ketenagakerjaan terus mengintensifkan kolaborasi untuk memperluas jangkauan dan optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Upaya ini mencakup koordinasi strategis, verifikasi data peserta, serta pembinaan kepatuhan perusahaan guna memberikan perlindungan yang lebih komprehensif dan tepat sasaran kepada tenaga kerja di wilayah setempat.
Kegiatan rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan digelar pada Jumat, 13 Maret 2026, di Kantor Perwakilan PTPN I Regional 5 Jember. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Drs. Hadi Mulyono, M.Si., beserta tim Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember yang dipimpin oleh Kepala Cabang Dadang Komarudin.
Fokus pada Peningkatan Kepesertaan dan Kepatuhan Perusahaan
Dalam rakor tersebut, kedua pihak membahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kepesertaan pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, jaminan hari tua, serta manfaat lainnya. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember, Dadang Komarudin, menekankan bahwa kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja sangat diperlukan agar program ini dapat berjalan secara optimal dan memberikan perlindungan yang lebih luas bagi pekerja di Kabupaten Jember.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Drs. Hadi Mulyono, M.Si., menyatakan bahwa program perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan merupakan bagian dari program nasional yang wajib didorong pelaksanaannya. Ia menegaskan pentingnya peran aktif perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta jaminan sosial, karena keberhasilan program tersebut tidak terlepas dari kepatuhan pihak perusahaan terhadap ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Melalui sinergi ini, pemerintah daerah berkomitmen melakukan pembinaan dan pengawasan berkelanjutan agar pelaksanaan program berjalan optimal, sekaligus mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di lingkungan kerja Kabupaten Jember.
Verifikasi Data Buruh Tani Tembakau sebagai Langkah Prioritas Sektor Informal
Sebagai bagian dari upaya yang sama, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember juga menyelenggarakan kegiatan verifikasi dan validasi data peserta BPJS Ketenagakerjaan khusus bagi buruh tani tembakau se-Kabupaten Jember pada Rabu, 11 Maret 2026, di Hotel Grand Valonia, Jember. Kegiatan ini dihadiri oleh para camat dari seluruh kecamatan di wilayah tersebut guna memperkuat koordinasi lintas tingkat pemerintahan.
Verifikasi data dilakukan untuk memastikan keakuratan informasi calon peserta, sehingga program perlindungan sosial dapat tepat sasaran, khususnya bagi pekerja sektor informal di komoditas unggulan tembakau. Para camat diajak berperan aktif berkoordinasi dengan pemerintah desa dalam memverifikasi data buruh tani tembakau di wilayah masing-masing.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Drs. Hadi Mulyono, M.Si., menjelaskan bahwa program ini juga menjadi strategi pengentasan kemiskinan melalui dua pendekatan utama, yaitu menambah pendapatan perorangan dan mengurangi beban belanja keluarga. Dengan perlindungan jaminan sosial yang memadai, beban risiko kerja dan sosial dapat dikurangi, sehingga mendukung upaya pengentasan kemiskinan secara efektif.
Komitmen Bersama untuk Perlindungan yang Berkelanjutan
Kolaborasi antara Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember dan BPJS Ketenagakerjaan ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat jaminan sosial ketenagakerjaan di berbagai sektor. Dengan langkah-langkah seperti rakor, verifikasi data, dan pembinaan kepatuhan, diharapkan semakin banyak pekerja—termasuk buruh tani tembakau—yang terlindungi dari berbagai risiko kerja dan sosial.
Upaya ini diharapkan terus berlanjut dan diperluas, sehingga tercipta rasa aman bagi pekerja dalam menjalankan aktivitasnya serta terciptanya dunia kerja yang lebih berkeadilan dan sejahtera di Kabupaten Jember.



