Plt. Kepala Disnaker Jember : Masih Banyak Pekerja Tidak Mau Membuat Surat Pengaduan Atas Masalah yang Dihadapinya
JEMBER- Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto bersama Wakil Bupati, K.H. M.B. Firjaun Barlaman menerima pemaparan program kerja dari Bambang Edy Santoso, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Selasa (20/04/2021) di Pendopo Wahyawibawagraha.
Dalam pemaparan tersebut, Bambang memperkenalkan satu per satu bawahannya di dinas yang dipimpinnya. Dia juga mendiskripsikan setiap bidang kerja yang ada.
Bambang menuturkan kepada Bupati Hendy bahwa untuk urusan perselisihan antara pekerja dengan perusahaannya, para pekerja masih enggan membuat surat aduan resmi kepada Disnaker.
“Sehingga tidak ada yang menguatkan kami di PHI (pengadilan hubungan industrial) nanti, jika tidak ada surat aduan tersebut, kita butuh landasan kuat untuk menyelesaikan perselisihan yang sedang dihadapi pekerja,” ungkap Bambang.
Bambang menyontohkan, pada Februari 2020 Semen Puger mulai bermasalah dengan tidak memberikan kejelasan kepada puluhan pekerjanya yang dirumahkan sampai beberapa bulan, dipekerjakan lagi atau di-PHK.
“Saya sampai berikan bansos karena mereka berbulan-bulan tidak ada pemasukan, di samping itu saya juga mengundang para pekerja, Sarbumusi, serta dari PT. Cement Puger Jaya Raya Sentosa untuk duduk bersama menyelesaikan masalah tersebut. Saya minta kepada 3 belah pihak tersebut untuk masing-masing membuat surat pengaduan agar bisa kita selesaikan. Sampai detik ini saya menyampaikan pemaparan ini kepada Bupati Hendy, tidak ada surat pengaduan kepada kami, saya meminta surat pengaduan itu namun tidak ditanggapi oleh semuanya,” ucap Bambang dalam pemaparannya kepada Bupati Hendy.
Untuk diketahui, pada November 2020 puluhan karyawan PT. Cement Puger Jaya Raya hendak melakukan demo yang dikomandoi Sarbumusi. Mereka hendak menanyakan kejelasan nasib puluhan pekerja yang dirumahkan selama delapan bulan terakhir oleh perusahaan tersebut, apakah akan dipekerjakan atau di-PHK.
Pihak dari perusahaan menerangkan bahwa tidak akan mem-PHK, alas an para pekerja dirumahkan karena pabrik diberhentikan sementara karena kondisi ekonomi sedang tidak stabil akibat pandemi Covid-19. Perusahan berjanji akan kembali mempekerjakan apabila kondisi sudah stabil kembali.(ipf)












