Penyerahan Naskah Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Jember TA 2021

JEMBER, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jember akhir tahun anggaran 2021.

Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jember, Kamis (14 Juli 2022) Wakil Ketua DPRD Jember Agus Sofyan mengatakan, pansus DPRD Jember telah melakukan pembahasan secara internal terhadap LKPJ Bupati Jember TA 2021 dengan mengundang berbagai stakeholder untuk mendapatkan data serta informasi terkait kinerja serta pelaksanaan berbagai macam peraturan daerah yang telah dilaksanakan Bupati Jember dalam kurun waktu satu tahun anggaran.

Agus Sofyan menambahkan beberapa poin penting yang disorot oleh DPRD Jember ialah kinerja Bupati Jember dalam sektor pertanian dan pendidikan.

“Dewan menilai pencapaian sektor pertanian masih kurang maksimal, terlebih Bupati menginginkan Jember menjadi lumbung pangan untuk Jawa Timur sehingga perlu dibenahi lagi sektor pertanian,” terangnya.

Kemudian dalam sektor pendidikan, ia menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat Jember yang tidak sanggup mambayar biaya pendidikan yang tinggi.

Di samping itu juga, kondisi saat ini masyarakat justru banyak memilih sekolah swasta dibandingkan negeri, sehingga hal ini harus menjadi perhatian Pemkab Jember.

Sementara itu, Wakil Bupati Jember KH. MB. Firjaun Barlaman yang menerima Naskah Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Jember TA 2021 menyampaikan, pihaknya akan mempelajarinya.

“Kami akan menindaklanjuti rekomendasi dewan ini setelah kami mempelajarinya, guna pembenahan serta perbaikan ke depannya supaya lebih baik lagi,” ungkap Wakil Bupati Jember Firjaun Barlaman. (ipf)

Related Articles

Back to top button