Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jember Bersama Lembaga Sertifikasi Halal Targetkan Sertifikasi Halal untuk 1.000 Pelaku Usaha Mikro

Jember, 5 Agustus 2025 – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember menggelar rapat koordinasi bersama Lembaga Sertifikasi Halal pada Senin, 4 Agustus 2025, sebagai langkah strategis untuk mempercepat legalitas produk usaha mikro melalui sertifikasi halal. Kegiatan yang diinisiasi oleh Bidang Produksi ini bertujuan memfasilitasi sertifikasi halal bagi 1.000 pelaku usaha hingga November 2025, khususnya untuk produk non-daging seperti makanan, minuman, dan produk konsumsi rumah tangga.
Rapat ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam mendukung pengembangan usaha mikro agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Dengan adanya sertifikasi halal, pelaku usaha diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang ekspor, sekaligus memperkuat ekosistem industri halal di wilayah tersebut.
Strategi Voucher Gratis untuk Sertifikasi Halal
Dalam rapat tersebut, Dinas Koperasi memperkenalkan sistem voucher sertifikasi halal yang dapat digunakan secara gratis oleh pelaku usaha. Untuk tahap awal di bulan Agustus 2025, sebanyak 500 kuota sertifikasi telah disiapkan. Proses ini akan didukung oleh pendamping dari Dinas Koperasi, dengan target setiap fasilitator mampu mendampingi minimal 50 pelaku usaha setiap minggunya.
Sistem pendampingan ini dirancang untuk memastikan kelancaran proses pengajuan sertifikasi. Pelaku usaha diwajibkan menyiapkan dokumen seperti surat keterangan usaha dan data pendukung lainnya. Untuk mempermudah koordinasi, Dinas Koperasi akan membentuk grup WhatsApp yang melibatkan fasilitator dan pelaku usaha. Grup ini akan menjadi sarana komunikasi untuk memantau perkembangan data, mengatasi kendala di lapangan, dan mempercepat verifikasi dokumen.
Pihak Lembaga Sertifikasi Halal menyampaikan bahwa voucher sertifikasi akan didistribusikan ke beberapa pihak dan divalidasi setiap minggu. Voucher tersebut akan dilengkapi kode khusus untuk memantau status keaktifannya. Laporan perkembangan di lapangan akan dievaluasi setiap hari Jumat melalui dashboard pelaporan yang telah disediakan, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program.
Dampak bagi Ekosistem Industri Halal
Program ini tidak hanya bertujuan memberikan legalitas bagi usaha mikro, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekosistem industri halal di Kabupaten Jember. Dengan sertifikasi halal, produk usaha mikro diharapkan dapat memenuhi standar pasar nasional dan internasional, sehingga membuka peluang baru bagi pelaku usaha untuk memperluas jangkauan pasar mereka.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember akan terus memantau perkembangan program ini melalui evaluasi berkala dan koordinasi intensif dengan lembaga sertifikasi serta pelaku usaha. Dengan target 1.000 sertifikasi hingga November 2025, program ini diharapkan menjadi katalis bagi pertumbuhan usaha mikro yang lebih kompetitif dan berkelanjutan.
Pemerintah daerah juga mengimbau pelaku usaha untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, memastikan dokumen yang diperlukan telah lengkap, dan berkoordinasi dengan fasilitator untuk kelancaran proses sertifikasi. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Jember dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis usaha mikro yang berdaya saing tinggi.



