Bupati Jember Perjuangkan Aspirasi Pegawai Honorer dan Penambahan Kuota CPNS

Jakarta, 21 September 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menunjukkan komitmen kuat dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer serta meningkatkan kualitas birokrasi publik. Dalam kunjungan kerja ke Jakarta, Bupati Jember Muhammad Fawait bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini untuk menyampaikan sejumlah aspirasi strategis. Pertemuan ini mencakup usulan pengakomodasian 3.378 tenaga honorer kategori R4 melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, penambahan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), serta penguatan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Jember.
Aspirasi untuk Tenaga Honorer dan Kuota CPNS
Dalam audiensi tersebut, Bupati Fawait menegaskan bahwa pengakomodasian tenaga honorer kategori R4 menjadi PPPK paruh waktu merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian status bagi ribuan tenaga kerja pemerintah di Jember. Sebelumnya, pada 20 Agustus 2025, Pemkab Jember telah mengajukan 3.378 tenaga honorer untuk diakomodasi melalui skema tersebut. Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan jaminan status, tetapi juga meningkatkan kinerja dan sinergi antara pemerintah daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan tenaga non-ASN.
Selain itu, Pemkab Jember mengusulkan penambahan kuota CPNS untuk rekrutmen berikutnya. Usulan ini bertujuan untuk memperkuat aparatur pemerintah daerah guna mendukung pelayanan publik yang lebih efisien dan merata. Bupati Fawait menyatakan bahwa upaya ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk menciptakan birokrasi yang kuat, humanis, dan bermanfaat bagi masyarakat Jember.
Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja
Pertemuan dengan Menteri PANRB juga membahas penguatan implementasi SAKIP di lingkungan Pemkab Jember. SAKIP merupakan sistem yang dirancang untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas kinerja instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan publik. Sistem ini diharapkan dapat menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dalam diskusi tersebut, turut hadir Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto, serta sejumlah pejabat dari Pemkab Jember, yaitu Kepala Bappeda Arief Tyahyono, Inspektur Daerah Sembodo, dan Kepala Bagian Organisasi Artha Medya.



