PENGUATAN KELEMBAGAAN PEMERINTAHAN DESA
Penguatan kelembagaan desa hendak dicapai melalui kebijakan-kebijakan sebagai berikut :
- Meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia perangkat desa.
- Mengoptimalkan fungsi lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada di desa, melalui pemberian bantuan operasional.
- Mengoptimalkan administrasi pemerintahan desa melalui pemanfaatan pusat data desa.
- Meningkatkan peran masyarakat dalam proses pembangunan di desa, mulai dari proses perencanaan sampai dengan pelaksanaan dan evaluasi.
- Mengembangkan gerakan membangun desa guna menumbuhkan rasa memiliki terhadap desa.
- Meningkatkan pendapatan pemerintahan desa baik melalui Alokasi Dana Desa maupun bantuan keuangan pemerintah atasan.
- Mengoptimalkan pengelolaan kekayaan desa sebagai sumber pendapatan asli desa.
- Penertiban aset tanah kas desa melalui pensertifikatan tanah kas desa.