Pemkab Jember Punya Dua Perda Baru

JEMBER, Bupati Jember Ir H. Hendy Siswanto, ST. IPU. dan Wakil Bupati Jember KH. MB. Firjaun Barlaman menghadiri sidang paripurna di Gedung DPRD Jember, Rabu (30/03/2022).

Dalam rapat paripurna yang dihadiri 35 orang anggota dewan tersebut menyetujui dan mengesahkan dua Perda yaitu Perda tentang Perusahaan Daerah Perkebunan Kahyangan serta Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pandalungan.

Bupati Jember Hendy Siswanto mengucapkan terimakasih dan juga meminta bantuan kepada seluruh anggota dewan agar terus mengawal perda yang telah ditetapkan bersama.

“Dengan disahkannya dua Perda ini maka roda pemerintahan lebih lancar lagi dan memberikan dampak positif kepada masyarakat,” ungkap Bupati Hendy Siswanto.

Bupati Hendy juga akan mengebut beberapa usulan Raperda lainnya untuk didiskusikan bersama dewan legislatif agar segera disahkan menjadi Perda juga. (ipf)

Related Articles

Back to top button