Bupati Jember Serahkan Izin PIRT kepada Warga Sumberbaru

JEMBER, Salah satu bentuk kehadiran Pemerintah Kabupaten Jember dalam perekonomian warga yaitu dengan memberikan penyuluhan keamanan pangan sebagai syarat memperoleh izin P-IRT bagi produk UMKM di bidang makanan. Penyuluhan itu dilaksanakan saat program J-Hur atau Jember Hadir Untuk Rakyat di Kantor Desa Yosorati Kecamatan Sumberbaru, Sabtu (12/03/2022).

Usai penyuluhan, Bupati Hendy menyerahkan izin P-IRT kepada 34 pelaku UMKM di desa setempat.

“Perizinan untuk usaha mikro di bidang makanan dan minuman yang memerlukan P-IRT dapat mengajukan ke Pemkab Jember gratis, nanti kami datangi, kita berikan penyuluhan serta diuji lab, sebagai syarat mendapatkan P-IRT,” ungkap Bupati Hendy.

Dalam kesempatan itu pula, Bupati Hendy meresmikan Pendopo Desa Yosorati yang dikerjakan secara gotong royong bersama warga desa.

Pembangunan tersebut atas bantuan dari Pemerintah Provinsi Jatim ditambahi dari DD dan ADD.

“Ini kadesnya memang keren, ada anggaran digotong royong dengan warga setempat ini keren, ini patut dicontoh desa-desa lainnya,” pesannya.

Sementara secara keseluruhan, Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan dari giat J-Hur di Kecamatan Sumberbaru, ada beberapa titik yang belum tersentuh perbaikan jalan seperti Dusun Poreng Desa Jambesari, Desa Jatiroto dan beberapa ruas jalan yang tidak terjangkau akan diperbaiki jalannya, begitu juga untuk daerah terpencil yang belum diterangi PJU akan diberikan PJU dengan tenaga surya. (ipf)

Related Articles

Back to top button