Rencana Penyerahan Surat Persetujuan Perhutanan Sosial di Jember
JEMBER, Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST. IPU. melakukan audiensi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Rabu (02/03/2022). Dalam audiensi tersebut, membahas rencana penyerahan surat persetujuan perhutanan sosial.
Bupati Hendy menyampaikan, setidaknya sudah ada 20 kelompok masyarakat Jember penerima manfaat perhutanan sosial.
“Jember sendiri ada 20 kelompok penerima manfaat perhutanan sosial itu sendiri, yang sudah diserahkan secara langsung oleh pak Presiden secara daring,” ungkap Bupati Hendy Siswanto.
Lebih lanjut, ia menerangkan perhutanan sosial merupakan program pemerintah pusat supaya masyarakat dapat memanfaatkan hutan untuk meningkatkan kesejahteraan, dengan kewajiban menjaga kelestarian lingkungan dan hutan.
“Bukan hak milik, tapi ini hak untuk mengelola saja, untuk dimanfaatkan guna meningkatkan kesejahteraan, seperti misalnya di Panti itu ada kebun durian Desa Pakis, itu juga masuk wilayah hutan, dimana masyarakat dapat manfaat ekonomi dari durian itu sendiri,” sambungnya.
Bupati Hendy menambahkan, Pemkab Jember siap untuk memfasilitasi itu semua, seperti memperbaiki akses jalan, juga menjadikan hutan sebagai pariwisata. (ipf)