Pemkab Jember Mulai Laksanakan Vaksinasi Booster dan Anak
JEMBER, Pemerintah Kabupaten Jember mulai melaksanakan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster. Sasaran vaksinasi ini diawali oleh para pejabat pemerintah di lingkungan Pemkab Jember.
“Alhamdulillah Kabupaten Jember sudah mendapatkan ijin untuk melaksanakan vaksinasi booster ini dan vaksinasi anak karena telah mencapai target vaksinasi, dosis pertama sudah melewati 70 persen dan dosis satu lansia hampir 60 persen,” ungkap Hendy Siswanto, Jumat (28/01/2022).
Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet RI, ada tiga syarat untuk dapat menerima vaksin dosis ketiga ini, di antaranya, pertama penerima vaksin minimal berusia 18 tahun.
Kedua, telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap (dosis 1 dan dosis 2) minimal enam bulan sebelumnya, dan ketiga skema prioritas untuk lansia dan penderita masalah kekebalan tubuh (immunocompromised).
Sementara untuk vaksinasi anak-anak diberikan pada anak golongan usia 6-11 tahun.
“Dengan ini saya resmikan kegiatan vaksinasi booster dan vaksin anak bisa didapatkan di seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Jember,” ucap Bupati Hendy.
Dia meminta para pejabat untuk memyampaikan informasi seluas-luasnya serta mengajak masyarakat untuk vaksin. (ipf)