Yayasan GNI Serahkan Aset kepada Pemkab Jember
JEMBER, Yayasan Gedung Nasional Indonesia (GNI) menyerahkan asetnya berupa gedung pertemuan yang berlokasi di WR. Supratman Kepatihan Kaliwates kepada Pemerintah Kabupaten Jember.
Sri Mulyati Munajah selaku sekretaris yayasan GNI menyampaikan, struktural organisasi sudah banyak yang meninggal dunia sehingga daripada aset gedung terbengkalai tidak ada yang merawat, maka diputuskan diserahkan kepada pemerintah daerah supaya dapat bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Jember.
Penyerahan berkas-berkas aset tersebut diterima oleh Bupati Jember Hendy Siswanto di Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis (13/01/2022).
“Saya Sri Mulyati Munajah selaku sekretaris yayasan GNI dengan ini menyerahkan aset gedung GNI ini kepada Pemkab Jember supaya dapat berguna bagi masyarakat Jember,” ungkap Munajah.
Menurutnya ini merupakan mandat dari ketua yayasan GNI almarhum bapak Munajah bahwa dari awal memang gedung ini akan diserahkan kepada pemerintah daerah supaya tidak terbengkalai dan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat Jember.
Alasan lainnya yaitu mayoritas struktural yayasan sudah banyak yang meninggal dunia sehingga pengelolaan aset tersebut tidak maksimal, bahkan terkesan terbengkalai.
Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan Pemkab Jember menerima penyerahan aset GNI ini.
“Gedung GNI ini akan dikelola maksimal untuk kemaslahatan masyarakat Jember,” ungkap Bupati Hendy. (ipf)