Bupati Jember Resmikan Mushola At-Taubah Tanggul Kulon
JEMBER- Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto meresmikan Mushola At-Taubah yang berada di Dusun Kauman Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, Jember, Minggu malam (31/10/2021).
Ketua Panitia Pembangunan Mushola, Ustaz Iqbal menyampaikan terima kasih atas kesediaan Bupati Jember Hendy Siswanto meluangkan waktu menghadiri undangan dan meresmikan musala tersebut.
Dia menjelaskan, Mushola tersebut merupakan hasil swadaya masyarakat dan dibangun dalam waktu 2,5 bulan.
“Mushola ini tanahnya merupakan wakaf dari mas Yufi sekeluarga, diserahkan kepada kami selaku panitia dan Alhamdulillah atas izin Allah kita semuanya dimudahkan pembangunannya dalam waktu kurang lebih 2,5 bulan,” kata Ustaz Iqbal membuka acara tersebut yang juga dalam rangka memperingati Kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Dia juga menyampaikan, jajaran panitia sempat berpikir apakah Bupati Hendy akan berkenan hadir di Mushola sekecil ini.
“Masak sih Mushola sekecil ini akan diresmikan dan dihadiri oleh bapak Bupati Hendy Siswanto, ini terlalu kecil untuk beliau, tapi alhamdulillah beliau hadir di tengah-tengah kita semua, mudah-mudahan kehadiran beliau bapak Bupati ke tempat ini dicatat oleh Allah sebagai amalan baik dan beliau diangkat derajadnya pemimpin yang baik, pemimpin yang adil, imam yang adil yaitu yang disampaikan oleh Rasulullah, pemimpin yang baik adalah pemimpin yang cinta kepada rakyatnya dan rakyatnya mencintai juga,” sambungnya.
Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan, dirinya tidak membeda-bedakan warganya.
“Saya tidak akan pernah membeda-bedakan, kegiatan apapun, selama kami ada waktu, insyaallah saya hadiri. Kenapa seperti itu, Bupati adalah pelayan masyarakat Jember, selama disuruh akan kami laksanakan dan bapak dan ibu adalah juragan kami dan harus kami layani sebaik mungkin,” ungkap Bupati Hendy.
Bupati menyampaikan terima kasihnya dan bersyukur atas dibangunnya Mushola tersebut. Langkah selanjutnya dia mendorong para pengurus Mushola untuk mengurusi legalitas meski Mushola tersebut hasil dari tanah wakaf.
“Supaya ada kejelasan dan memiliki kekuatan hukum bahwa musala ini milik umum dan diperuntukan untuk kegiatan ibadah dan kegiatan positif lainnya bagi warga sekitar,” pesannya.
Lebih lanjut dia menjelaskan alasannya mendorong untuk mengurusi legalitas untuk Mushola tersebut, karena zaman saat ini dan ke depan tidak dapat diprediksi, sudah banyak contohnya alih fungsi lahan dan bangunan karena yang menempati tidak punya legalitas, sehingga meski statusnya wakaf, Bupati Hendy mendorong tetap ada legalitas.
“Ke depan 10 tahun, 20 tahun dan seterusnya, Mushola ini akan tetap sebagai Mushola. Bisa saja Mushola ini karena tidak memiliki kejelasan legalitas, bisa saja musala ini berubah menjadi diskotik misalnya, tentu kita semua tidak menginginkan hal tersebut terjadi,” ungkapnya.
Dia juga menyampaikan, untuk warga yang belum divaksinasi supaya ada yang mengkoordinir dan mendorong supaya cepat vaksinasi. Tujuannya yaitu capaian vaksinasi meningkat dan Kabupaten Jember kembali ke level 1. (ipf)