Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar Raperda RPJMD Jember 2021-2026
JEMBER – Sebanyak 7 Fraksi menyampaikan pandangan atas nota pengantar Raperda RPJMD Kabupaten Jember 2021-2026 dalam rapat paripurna, Selasa (31/08/2021).
Rapat paripurna ini dihadiri 27 orang anggota dewan secara daring dan 15 orang anggota dewan secara luring.
Pemandangan umum fraksi PKB disampaikan oleh juru bicara H. Muhammad Hafidi. Dia menyampaikan, pembahasan RPJMD sempat terabaikan, apalagi bab 1 hingga 5 yang merupakan teknokratik yang seharusnya diselesaikan rezim sebelumnya, ternyata tidak diselesaikan. Sehingga siapapun bupati dan wakil bupati yang memimpin pasca rezim kemarin, akan kalang kabut menyelesaikan RPJMD ini.
Atas dasar itulah Fraksi PKB memaklumi keterlambatan RPJMD yang seharusnya diselesaikan pada 26 Agustus 2021.
Hafidi menegaskan sejak awal Fraksi PKB tidak akan terlalu mengutak-atik RPJMD karena sejatinya itu adalah pengejewantahan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Jember.
“Bismillah, dengan ini Fraksi PKB setuju Raperda RPJMD untuk dilanjutkan sesuai tahapan dan aturan sehingga berujung pengesahan bersama eksekutif dan legislatif,” ucap Hafidi.
Juru bicara Fraksi Nasdem, Danies Barlie Halim merekomendasikan beberapa isu strategis seperti peningkatan pembangunan berkelanjutan dengan melakukan berbagai terobosan baru, melakukan pemberdayaan ekonomi kreatif, mendatangkan investor untuk berinvestasi sehingga menciptakan peluang kerja baru bagi warga Jember, meningkatkan sektor pariwisata.
Selain itu, good govenance dengan integritas tinggi serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
“Nasdem juga mendorong Pemkab Jember untuk memperhatikan mitigasi bencana baik struktural maupun non struktural, dengan harapan setiap kebijakan tepat sasaran,” tutur Danies
Fraksi Nasdem juga mendorong Pemkab Jember mempercepat penyelesaian infrastruktur jalan terutama wilayah pesisir dan pedalaman sehingga mempermudah kegiatan masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Dengan ini fraksi Nasdem menyetujui RPJMD untuk dilanjutkan dalam pembahasan dalam rapat-rapat berikutnya,” ungkapnya. (ipf)