Bupati Hendy : Proyek Multi-years Diperbolehkan Gubernur Jatim
JEMBER – Rencana pembangunan infrastuktur di Kabupaten Jember dengan menerapkan skema pembayaran tahun jamak (multi-years) diperbolehkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Hal ini disampaikan oleh Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto saat menghadiri undangan berbuka puasa bersama DPD Partai Demokrat Jatim di Hotel Aston Jember, Minggu (25/04/2021).
“Gubernur tidak mempermasalahkan Multi-years, setuju. Beliau mengingatkan untuk memastikan kekuatan anggaran tahun berikutnya untuk menyicil proyek multi-years itu, apabila memang anggarannya cukup maka boleh menjalankan proyek dengan skema tahun jamak,” ungkap Bupati Hendy menyampaikan pesan Gubernur Jatim.
Bupati Hendy menuturkan bahwa APBD 2021 telah disetujui Gubernur Jatim. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Pemerintah Provinsi yang ditandatangani atas nama Gubernur oleh Sekda Pemprov. Jatim Dr. Ir. Heru Tjahjono, MM. nomor 188/9944/013.4/2021 tertanggal 23 April 2021.
Dalam waktu dekat Bupati dan Ketua DPRD akan mengesahkannya sebagai Perda.
“Insyaallah besok lusa, saya dan DPRD akan menandatanganinya,” ungkap Bupati.
Tahun pertama kepemimpinan Hendy Siswanto-Gus Firjaun, Pemkab Jember akan memperbaiki infrastuktur berupa peningkatan jalan sepanjang 1.080 kilometer. Untuk mempercepat realisasinya, Pemkab Jember berencana menggarapnya dengan skema multi-years. (ipf)