Pemaparan Polres Jember Tentang Tilang Elektronik

JEMBER – Wakapolres Jember Kompol. Kadek Ary Mahardika didampingi Kasatlantas AKP. Jimmy Heryanto H. Manurung, serta Kanit Turjawali IPDA Edy Purwanto memaparkan program Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang akan diberlakukan di Jember kepada Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto, Selasa (20/04/2021).

Program ini merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi dengan menggunakan kamera untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

“Program tilang elektronik bertujuan untuk mewujudkan jaminan asas transparansi dan kepastian hukum yang dibuktikan secara scientific berdasarkan rekaman hasil bukti pelanggaran lalu lintas. Selain itu, langkah ini diyakini bisa meningkatkan budaya tertib masyarakat dalam berlalu lintas,” ungkap Wakapolres Kompol. Kadek Ary Mahardika.

Nantinya kamera ETLE ini akan ditempatkan di 4 titik strategis di wilayah perkotaan Jember.

Tidak hanya itu juga dibahas mengenai pelanggaran lalu lintas seperti aktifitas balap liar di beberapa daerah di Jember yang nanti akan ada tindakan preventif lebih lanjut meminimalisir adanya kegiatan yang meresahkan pengguna jalan lainnya ini.

Bupati Hendy menyambut baik program ETLE ini. Menurutnya program ini merupakan langkah dalam mendisiplinkan masyarakat akan keselamatan berkendara.

“Saya berharap masyarakat Jember agar disiplin dalam berlalu lintas, sebentar lagi akan diterapkan tilang elektronik, pelanggaran akan dijepret otomatis oleh kamera CCTV dan tagihannya dikirim ke alamat rumah masing-masing,” himbau Bupati Hendy. (ipf)

Related Articles

Back to top button