Bupati Hendy Sampaikan LKPJ TA 2020
JEMBER Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2020 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jember pada Rabu malam (14/4/2021).
Beberapa poin disampaikan oleh Bupati Hendy dalam LKPJ TA 2020 di antaranya penurunan Angka kematian ibu dan Bayi (AKI-AKB). Bupati Hendy menyampaikan, angka kematian ibu per 100 ribu kelahiran pada 2019 sebanyak 174 kasus. Turun menjadi 173 kasus pada 2020. Sementara angka kematian bayi per seribu kelahiran hidup pada 2019 sebesar 12,3 kasus lalu mengalami penurunan pada 2020 menjadi 9,22 kasus.
“Penurunannya sangat tipis untuk AKI, hanya selisih satu kasus, selisihnya kurang banyak menurut saya, mengingat AKI-AKB Kabupaten Jember ini sangat krusial kondisinya,” ungkap Hendy.
Untuk itu, Bupati Hendy telah mengintruksikan seluruh OPD, Camat, Kades hingga Ketua RT dan RW agar terlibat dalam upaya penurunan AKI-AKB. Tidak hanya itu, Bupati Hendy bahkan meminta peran serta pondok pesantren untuk ikut andil dalam membantu permasalahan ini.
“Saya beberapa hari ini mengintruksikan untuk pengoptimalan peran pesantren dalam membantu pemerintah, salah satunya upaya penurunan AKI-AKB melalui syiar para Kiai kepada masyarakat,” sambung Bupati Hendy.
Selain itu, mengenai Indeks Pembngunan Manusia (IPM) mengalami kenaikan dari 2019 ke 2020. Selisih kenaikannya mencapai 0,42 persen, dari 66,69 pada 2019 meningkat sebesar 67,11 pada 2020. Angka ini melebihi target sebenarnya sebesar 66,21 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021.
“Ditinjau dari komponen pembentuknya, indikator pengeluaran perkapita memberikan pengaruh terbesar terhadap capaian IPM Kabupaten Jember,” ungkap Hendy.
Sementara untuk tingkat pengangguran dan kemiskinan di Jember mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Tingkat pengangguran di Kabupaten Jember pada tahun 2020 sebesar 5,21% atau sebanyak 67.448 orang. Dibandingkan dengan tahun 2019 tingkat pengangguran tahun 2020 meningkat.
Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Jember juga mengalami tren penurunan baik dari segi jumlah penduduk maupun persentase kemiskinan itu sendiri. Pada tahun 2020 tingkat kemiskinan sebesar 10,09% atau sebanyak 247,99 ribu jiwa meningkat dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar 9,25% atau sebanyak 226,57 ribu jiwa.
Meningkatnya tingkat pengangguran dan kemiskinan disebabkan oleh adanya pandemi Covid-19 yang mengakibatkan berkurangnya lapangan kerja yang berada di Kabupaten Jember. Kegiatan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin pada Program Pembiayaan Kesehatan merealisasikan sebesar 110,8 Milyar rupiah pada Tahun 2020 secara tidak langsung hal ini juga merupakan upaya untuk menanggulangi angka kemiskinan di Kabupaten Jember.
LKPJ Tahun Anggaran 2020 ini sebenarnya merupakan tanggung jawab Bupati Jember sebelumnya pada masa akhir jabatannya, namun saat itu tidak dilakukan oleh Mantan Bupati Jember Faida, sehingga berdasarkan rekomendasi Ketua DPRD Jember M. Itqon Syauqi meminta Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto untuk menyampaikan LKPJ TA 2020 tersebut untuk menghindari catatan buruk atau rapor merah dari Kemendagri.
“Kalau LKPJ tidak terlaksana maka Jember akan punya rapor merah di Kemendagri. Bahwa LKPJ Jember tidak tepat waktu,” ungkap Itqon Syauqi saat memimpin rapat inventarisasi LKPJ Bupati Jember Akhir TA 2020 oleh Pansus 1 di Gedung DPRD Jember. (ipf)