Penyerahan Sertifikat Tanah Hasil PTSL 2021 Di Desa Gumukmas

 

JEMBER – Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto menyerahkan secara simbolis 642 sertifikat tanah kepada masyarakat dari 4 desa di antaranya Desa Gumukmas, Desa Mayangan, Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas, dan Desa Kemuningsari Kidul Kecamatan Jenggawah.

Berlangsung di kantor Desa Gumukmas, sertifikat tanah yang dibagikan merupakan hasil program PTSL 2021. Hal ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember Sugeng Muljo Santoso mengatakan, PTSL ini dibantu dari anggaran pemerintah.

“Biaya PTSL itu dibebankan ke APBN maupun APBD, nah tahun ini Alhamdulillah berkat dukungan Bupati Jember, kita dapat dukungan APBD untuk biaya pengukuran. yang jelas totalnya hampir Rp. 4 M ya untuk 60 ribu bidang,” ungkap Kepala Kantor Pertanahan Jember, Sugeng.

Sementara itu Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto mengumumkan kepada masyarakat Jember yang menghadiri acara tersebut bahwa saat ini Kabupaten Jember telah resmi memiliki APBD untuk mewujudkan pembangunan infrastuktur, juga pelayanan lainnya.

“APBD Jember sudah didok, sudah resmi kita punya anggaran bapak ibu. Kami mohon doanya agar diberi kelancaran supaya jalan-jalan ini mulus semua ya,” ucap Bupati Hendy di depan warga.

Dia berjanji akan memperbaiki jalan mulai dari jalan kabupaten, jalan desa serta jalan dusun se-Kabupaten Jember.

Hendy meminta maaf apabila nantinya saat pengerjaan jalan berlangsung akan ada kemacetan yang terjadi.

“Kedua, dalam sektor pertanian kami akan membantu pupuk serta kita juga jaga agar hasil panen bisa stabil harganya,” sambung Hendy.

Selanjutnya untuk kesehatan, Hendy mengatakan anggarannya sudah 14 persen dari APBD, ini lebih besar dari syarat minimal 10 persen, sedangkan untuk pendidikan Hendy menganggarkan 26 persen dari syarat minimal 20 persen. (ipf)

Related Articles

Back to top button