Bupati dan Wabup Jember Bagikan Sertifikat Tanah kepada Warganya
JEMBER – Bupati Jember, H. Hendy Siswanto dan Wabup Jember, KH. MB. Firjaun Barlaman atau akrab disapa Gus Firjaun menghadiri pembagian sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 yang bertempat di Kantor Desa Bangsalsari, Kecamatan Bangsalsari, Kamis (1/4).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Jember serta Kepala Balai Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jember Sugeng Muljo Santoso menyerahkan langsung sertifikat tanah kepada warga.
Ada 200 sertipikat tanah yang dibagikan kali ini, dimana 100 sertipikat diserahkan kepada warga Desa Garahan, Kecamatan Silo, dan 100 sertifikat diserahkan kepada warga Desa Bangsalsari.
Bupati Hendy berjanji akan mendukung target BPN Jember dalam menyelesaikan 94 ribu bidang tanah di Kabupaten Jember bisa tersertifikasi.
“Kami mendukung agar target pada bulan Oktober tahun 2021 ini tercapai,” kata Bupati Hendy.
Bupati Hendy mengatakan Pemkab Jember telah memberikan dukungan yang dibutuhkan oleh kantor pertanahan. Termasuk menuntaskan PTSL pada tahun 2024.
“Target 2024 selesai semua di Kabupaten Jember. Mudah-mudahan ini berhasil. Karena itu menyangkut haknya warga dan penting,” pungkasnya. (ipf)